Demi Melayani E-KTP Warga Kecamatan Wonocolo Buka Pelayanan Tiap Hari
BENDUL MERISI-KIM, KTP Elektronik (E-KTP), merupakan Kartu Tanda Penduduk yang memiliki sistem keamanan khusus yang berlaku sebagai identitas Nasional di Indonesia. Di Kota Surabaya perekaman E-KTP baru dapat di lakukan di Kantor Kecamatan sesuai Identitas.
Perekaman E-KTP dapat langsung pergi Ke Kecamatan Setempat bagi warga yang baru berusia 17 atau belum pernah rekam E-KTP. Proses Perekaman dilakukan dengan pengecakan identitas di Kartu Keluarga, Perekaman Sidik Jari dan Retina Mata.
Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya membuka pelayanan ini setiap hari demi memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan perekaman E-KTP diluar hari kerja. Cukup membawa Surat Pengantar RT RW, Kartu Keluarga Asli dan Foto Kopi. Ingat Perekaman E-KTP sangat penting salah satunya untuk penyalahgunaan data ganda.