KIM Bendul Merisi-Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyrakat Kelurahan (LPMK) Bendul Merisi Periode 2020-2022 dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 07 Desember 2019 pukul 18.30, dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Bendul Merisi. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat yaitu Pejabat Kelurahan, Tiga Pilar, Pejabat LPMK, BKM, Ketua RW, Ketua RT, Karang Werda, Karang Taruna dan elemen masyarakat lainya.
Berdasarkan PERDA Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2017 serta PERWALI Kota Surabaya No. 29 Tahun 2019, pada pemilihan kali ini pemilihan ketua LPMK dibentuk Panitia Tiga sebagai pelaksana Pemilihan Ketua LPMK yang akan dipilih oleh 12 Ketua RW di wilayah Bendul Merisi,
Susunan Panitia Tiga Pemilihan Ketua LPMK Bendul Merisi :
1. H. Supangkat (Ketua Panitia)
2. Moch. Syafa (Wakil Ketua Panitia)
3. Sodiq Afandi (Skretaris Panitia)
Daftar Nama Calon Ketua LPMK Bendul Merisi :
1. Drs. Zainal Abidin M.Si
2. Supatmo
3. Sofyan
4. Suhaimi Said, SE
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Panitia Tiga, Kapolsek Wonocolo, Lurah Bendul Merisi, BABINSA Bendul Merisi kemudian dengan penyampaian visi dan misi calon Ketua LPMK kemudian acara inti Pemilihan Ketua LPMK oleh seluruh Ketua RW yang hadir dalam pemilihan ini dan dilakukan penghitungan suara oleh Panitia Tiga yang disaksikan oleh elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini.
Berdasarkan hasil perhitungan suara, didapatkan hasil Bapak Supatmo terpilih sebagai Ketua LPMK Bendul Merisi Periode 2020-2022 dengan jumlah 8 (delapan) suara dari total 11 (sebelas) suara.
Selamat kepada Bapak Supatmo semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan baik.











BPK. SUPATMO